Administrasi memiliki dua lingkup pemaknaan, yakni administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan ketatausahaan, sedangkan administrasi dalam arti luas mencakup semua kegiatan yang dilakukan melalui kerjasama dalam suatu organisasi berdasarkan
Pengertian Administrasi. Pengertian Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan. Jika diartikan secara sempit atau khusus, administrasi diartikan sebagai kegiatan yang catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis Administrasi secara umum dapat dibedakan menjadi dua pengertian yaitu dalam arti sempit dan arti luas. Pengertian administrasi dalam arti sempit menurut Prajudi Atmosudirdjo adalah "tata usaha atau office work yang meliputi kegiatan catat-mencatat, tulis-menulis, mengetik, korespodensi, kearsipan, dan sebagainya". (dalam Ayub, 2007:30). CtI39g.